Dilibatkan dalam konflik perseteruan
sampah di Bantargebang Bekasi, Yusril Ihza Mahendra langsung menggertak
Pemprov DKI Jakarta dengan sejumlah data. Yusril menyimpulkan bahwa
Pemprov DKI lalai atau wanprestasi dengan tidak menepati perjanjian
dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigation Organic Energy Indonesia
sebagai perusahaan yang mengelola sampah di Bantargebang.
Yusril membeberkan data bahwa Pemprov
DKI gagal mengolah sampah di sejumlah tempat pembuangan seperti Sunter,
Marunda, dan Cilincing. Akibatnya seluruh sampah DKI ditimpuk di satu
tempat, Bantargebang. Sampah yang dikirim ke Bantargebang pun meningkat
volumenya dari 4.500 ton pada tahun 2008 menjadi 5.173 ton pada tahun
2011. Hal ini tidak sesuai dengan perjanjian antara antara Pemprov DKI
dengan PT Godang Tua Jaya dan PT Navigation Organic Energy Indonesia
sebagai kliennya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas
Kebersihan DKI Isnawa Adji mengakui pihaknya wanprestasi karena belum
bisa mengirimkan sampah ke Bantargebang sesuai dengan perjanjian. Namun,
ia mengatakan hal itu terjadi karena ada alasannya.
“Kami mengakui bahwa kami wanprestasi,
tapi kami memiliki alasan mengapa kami gagal menaati kontrak,” kata
Isnawa seperti dikutip Tempo.
Pembuangan sampah DKI Jakarta ke
Bantargebang juga menimbulkan masalah dengan warga Bogor. Seperti
diberitakan sebelumnya, Ratusan warga dan LSM menghadang truk sampah
milik Pemprov DKI Jakarta di Prapatan Cileungsi, Bogor, Senin
(2/11/2015) kemarin. Mereka menolak truk-truk itu melewati daerah mereka
menuju Bantargebang. (Baca: Warga Hadang Truk Sampah DKI)
No comments:
Post a Comment