Warga Desa Cluntang, Musuk, Boyolali geger. Mereka mendapatkan undangan,
namun yang duduk di pelaminan ternyata berjenis kelamin sama; laki-laki
dan laki-laki.
Pasangan itu juga mengenakan pakaian layaknya pengantin. Salah seorang
tetap berpakaian laki-laki sedangkan yang seorang lagi mengenakan
sanggul. Keduanya menyambut para tamu layaknya pengantin pada umumnya.
"Tasyakuran Bersatunya Ratu Airin Karla dan Dumani, Mohon Doa Restu", demikian tertulis di belakang pelaminan.
Menurut teman Karla (nama feminim dari laki-laki pasangan Dumaini),
acara pada Sabtu (10/10/2015) tersebut sebenarnya hanya syukuran. Namun
dirinya sulit menjelaskan.
"Tasyakuran saja sih, cuma jelasin-nya juga gimana ya," kata Ratno seperti dikutip Kompas.
Suryati, salah seorang Perangkat Desa Cluntang mengatakan bahwa pasangan
itu tidak pernah meminta izin terkait pernikahan tersebut. Menurutnya,
perangkat desa tidak mungkin memberikan izin atas pernikahan yang
melanggar aturan dan dilarang agama tersebut.
"Tidak mungkin diberi izin, kan nantinya melegalkan pernikahan sesama jenis," tegasnya, Ahad (11/10/2015).
No comments:
Post a Comment