Wednesday, 16 December 2015

BEM Seluruh Indonesia Mengajak masyarakat untuk ikut menandatangani PETISI TAMBANG FREEPORT UNTUK RAKYAT


PERMOHONAN
Mohon perkenan bapak/ibu/Sdr/Sdri sekalian untuk mendukung dan berpartisipasi menjadi Petitor "Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat" di bawah ini.
Penandatanganan dan pembacaan petisi akan dilangsungkan hari Kamis, 17 Desember 2015 jam 1000-1300 WIB bertempat di Ruang GBHN Nusantara V, MPRI RI.
Terima kasih.
____________________________________
Jakarta, 17 Desember 2015
PETISI TAMBANG FREEPORT UNTUK RAKYAT
Tambang Freeport merupakan salah satu tambang emas, perak dan tembaga yang mempunyai cadangan terbesar di dunia. Sesuai situs resmi Freeport-McMoRan, fcx.com, cadangan terbukti emas dan tembaga yang masih tersimpan di wilayah Tambang PT Freeport Indonesia (PTFI), Grasberg, masing-masing sebesar 28,2 juta ounces dan 29.0 miliar pounds. Dengan harga rata-rata emas US$ 1250 per ounce dan harga tembaga US$ 3,5 per pound, maka nilai pendapatan kotor cadangan terbukti Tambang Freeport minimal adalah US$ 136,75 miliar atau Rp 1.914,4 triliun (kurs US$/Rp=14.000).
Kontrak Karya (KK) Freeport ditandatangani oleh Pemerintah RI dengan PTFI pada 5 April 1967, berlaku selama 30 tahun hingga 4 April 1997. Namun sebelum KK berakhir, pada 30 Desember 1991, KK Freeport telah diperpanjang selama 30 tahun, sehingga kontrak baru akan berakhir pada 29 Desember 2021. Diduga proses perpanjangan kontrak ini penuh nuansa kongkalikong antara oknum pejabat Pemerintah Indonesia dan PTFI yang bisa di kategorikan ke dalam tindak pidana korupsi/KKN.
Akibat kontrak yang disepakati sarat dengan prilaku yang diduga berbau KKN, maka sebagai pemilik sumber daya mineral, Indonesia gagal mendapat manfaat yang optimal. Bahkan setelah PTFI beroperasi selama 47 tahun, Indonesia tidak memperoleh kesempatan untuk ikut mengelola jalannya perusahaan tambang. Akibatnya, porsi keuntungan terbesar justru dinikmati oleh PTFI/Freeport-McMoRan.
Dengan berlakunya UU Minerba No.4/2009, PTFI berkewajiban menyesuaikan seluruh ketentuan dalam KK dengan ketentuan yang ada dalam UU Minerba. Pelaksanaan penyesuaian ketentuan KK ini berlangsung dalam proses renegosiasi kontrak yang antara lain difokuskan pada penentuan luas wilayah, kewajiban divestasi, kewajiban penggunaan produk dalam negeri, peningkatan penerimaan negara, kewajiban smelting dalam negeri dan penetapan periode kontrak. Namun meskipun proses renegosiasi telah berlangsung lebih dari 5 tahun, PTFI tetap menolak mematuhi perintah UU Minerba No.4/2009.
Karena cadangan mineral masih sangat besar, maka Freeport-McMoRan berupaya dengan segala cara guna memperoleh perpanjangan kontrak atau Ijin Usaha Perpanjangan Khusus (IUPK), termasuk membangkang perintah UU. Pembangkangan PTFI diawali sikap Wakil Dubes AS Ted Odius pada 11 Juni 2011 dan Dubes AS Scott Marciel pada 2 Februari 2012 yang menyatakan renegosiasi kontrak melanggar azas kesucian kontrak (contract sanctity) dan mengganggu iklim investasi. Sambil membangkang UU dan mengulur waktu, Freeport-McMoRan mendesak pemerintah memberi kepastian perpanjangan operasi dengan alasan dana yang diinvestasi besar, sementara sisa waktu kontrak yang tinggal 6 tahun.
Tuntutan
Sebagai pemilik sumber daya mineral, Indonesia harus memperoleh porsi keuntungan dan manfaat tambang yang lebih besar dibandingkan dengan yang diperoleh kontraktor. Indonesia pun harus menegakkan kedaulatan negara dan menjaga martabat bangsa dari arogansi investor asing. Indonesia harus menjadi pengelola Tambang Freeport sesuai dengan amanat konstitusi, Pasal 33 UUD 1945. Oleh sebab itu kami Petitor “Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat” bersama-sama dengan Rakyat Indonesia dengan ini menyatakan hal-hal sebagai berikut:

1. Menuntut DPR RI untuk segera membentuk Pansus Freeport dan mengajukan Hak Angket kepada Pemerintah, sekaligus memeriksa oknum pejabat Pemerintah yang manipulatif dan berkongkalikong dengan Freeport-McMoRan;
2. Menuntut Pemerintah RI untuk segera menyatakan bahwa sejak tahun 2021 operasi Tambang Freeport tidak akan diperpanjang;
3. Menuntut PTFI/Freeport-McMoRan untuk membayar ganti rugi kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah dan tail-link yang melanggar praktik penambangan yang baik dan ramah lingkungan;
4. Meminta Pemerintah RI untuk menjamin pemilikan saham oleh BUMD (Pemprov Papua dan Papua Barat) melalui pembentukan konsorsium dengan BUMN;
5. Membebaskan keputusan kontrak Tambang Freeport dari perburuan rente dan upaya meraih dukungan politik dan logistik dari Pemerintah AS dan Freeport-McMoRan;
6. Mengikis habis pejabat-pejabat pemerintah yang telah menjadi kaki-tangan asing dengan berbagai cara antara lain yang dengan sengaja atau tidak sengaja atau secara langsung atau tidak langsung telah memanipulasi informasi, melakukan kebohongan publik, melecehkan kemampuan SDM dan BUMN, serta merendahkan martabat bangsa;
7. Mendorong KPK untuk terlibat aktif mengawasi proses penyelesaian renegosiasi kontrak PTFI dan menjamin tidak diperpanjangnya operasi tambang sejak 2021.
Setiap upaya yang dilakukan untuk membatasi dan menghilangkan hak Penguasaan Negara melalui BUMN merupakan pengkhianatan terhadap konstitusi, melecehkan hak rakyat dan mengabaikan tuntutan reformasi berupa pemerintahan yang bebas KKN. Segenap komponen bangsa dan seluruh rakyat Indonesia diminta untuk mendukung dan bergabung dalam gerakan advokasi ini guna tercapainya seluruh tuntutan dalam petisi.
Indonesian Resources Studies, IRESS, bersama para Petitor
“Petisi Tambang Freeport untuk Rakyat
Marwan Batubara (IRESS
Chandra Tirta Wijaya (Anggota DPR RI 2009-2014)
Ihsan Qolba Lubis (Anggota DPR RI 2004-2019)
M. Hatta Taliwang (Anggota DPR RI 1999-20004)
Dr. Syahganda Nainggolan (Sabang-Merauke Institute)
Prof. Sri-Edi Swasono (Guru Besar UI)
Prof. Din Syamsuddin (Ketua PP Muhammadiah 2010-2015)
Kwik Kian Gie (Kepala Bappenas 1999-2004)
Jend. Purn. Djoko Santoso (Panglima TNI 2007-2010)
Prof. Dr. R. Siti Zuhro (Peneliti LIPI)
Prof. Tjipta Lesmana (Pakar Komunikasi Publik)
Prof. Dr. Mochtar Pabottingi (Peneliti LIPI)
Prof. Dr. Mukhtasor (Anggota DEN 2011-2015)
Bursah Zarnubi (Anggota DPR RI 1999-2004)
Dr. Fadil Hasan (Peneliti INDEF)
Dr Erwin Ramedan (IRESS)
Lily Wahid (Anggota DPR RI 2009-2014), Adhie Massardi (GIB)
Dr Hariman Siregar (Indemo)
Prof. Dr Syaiful Bahri (Rektor Universitas Muhammadiyah)
Prof Dr. M. Asdar (Guru Besar FE Unhas)
Kartika Nur Rakhman (Ketua DPP KAMMI)
Bambang Irawan (Koordinator Pusat BEM Seluruh Indonesia)
Dr. Revrisond Baswir (Pimpinan AEPI)
Benni Pramula (Ketua DPP IMM), dst.

Ketua DPR Setya Novanto Mengundurkan Diri Sebelum dibacakan hasil Keputusan MKD


KETUA DPR Setya Novanto mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPR sebagaimana dinyatakan dalam sebuah surat yang dia ajukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Rabu malam (16/12) ini.
Kepastian mundur ini disampaikan oleh Wakil Ketua MKD  Sufmi Dasco Ahmad dari Fraksi Gerindra yang membacakan surat pengunduran diri Setya Novanto ini.
Ini adalah pertama kali dalam sejarah politik Indonesia seorang ketua DPR mengundurkan diri, padahal beberapa jam sebelumnya dia nyaris dipaksa mundur setelah 10 dari 17 anggota MKD menyatakan Setya Novanto melakukan pelanggaran sedang sehingga harus diberhentikan dari jabatannya.
Menurut Sufmi, surat pengunduran itu ditujukan kepada pimpinan DPR dan ditandatangani di atas materai oleh Novanto dengan nama “drs Setya Novanto”.
Ketua MKD Surahman Hidayat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan dengan adanya surat pengunduran diri Novanto itu maka sidang MKD ditutup.
“Dinyatakan ditutup dengan menerima surat pengundaran diri dari Setya Novanto sebagai Ketua DPR terhitung tanggal 16 Desember berhenti sebagai Ketua DPR priode keanggotaan 2014-2019,” kata Surahman seperti dikutip Antara. ( ISLAM POS /IKB)

Monday, 14 December 2015

Rasulullah Benar, Tiga Keajaiban Tulang Ekor Kini Dibuktikan Penelitian


Dalam hadits shahih yang diriwayatkan Imam Muslim, Rasulullah bersabda tentang tulang ekor.

كُلُّ ابْنِ آدَمَ يَأْكُلُهُ التُّرَابُ إِلاَّ عَجْبَ الذَّنَبِ مِنْهُ خُلِقَ وَفِيهِ يُرَكَّبُ

“Setiap (bagian tubuh) anak Adam pasti akan dimakan tanah, kecuali tulang ekor. Darinya ia telah diciptakan dan darinya ia akan disusun kembali” (HR. Muslim)
Hadits ini disampaikan Rasulullah berabad-abad yang lalu. Sebelum ilmu pengetahuan mampu menjangkau dan menegaskan apakah hal tersebut bisa dibuktikan secara ilmiah.
Hingga kemudian, serangkaian penelitian di abad moder membuktikan bahwa sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tersebut 100 persen benar.

Tulang ekor tak dimakan tanah

Menurut Wikipedia, tulang ekor adalah bagian paling ujung dari kolom tulang belakang pada primata tak berekor. Terdiri dari tiga sampai lima vertebra (vertebra koksigeal) terpisah atau menyatu di bawah sakrum. Ia tersambung dengan sakrum oleh sendi fibrocartilaginous, simfisis sakroksigeal, yang memungkinkan gerakan terbatas antara sakrum dan koksiks.
Dr. Othman al Djilani, seorang profesor bidang histology dan pathologi Sana’a University, melakukan penelitian bersama Syaikh Abdul Majid dalam rangka menguji tulang ekor. Pada Ramadhan 1423 H, mereka membakar tulang ekor dengan suhu tinggi selama 10 menit hingga warnanya berubah menjadi hitam pekat. Kemudian mereka membawa tulang tersebut ke al Olaki Laboratory, di Sana’a, Yaman untuk dianalisis. Hasil laboratorium menunjukkan sel-sel pada jaringan tulang ekor tidak terpengaruh. Masya Allah.
Penelitian itu juga menjelaskan mengapa ketika dilakukan penggalian makam lama yang telah berusia berpuluh-puluh bahkan beratus tahun, ditemukan tulang ekor yang tidak hancur. Benar-benar sesuai dengan sabda Rasulullah.

Tulang ekor pusat sel dan jaringan

Han Spemann, seorang ilmuwan Jerman berhasil mendapatkan hadiah nobel bidang kedokteran pada tahun 1935. Dalam salah satu penelitiannya, ia menemukan bahwa asal mula kehidupan adalah tulang ekor. Dalam penelitian tersebut ia memotong tulang ekor dari sejumlah hewan melata dan mengimplantasikannya ke dalam embrio organizer.
Pada waktu sperma membuahi ovum (sel telur), pembentukan janin pun dimulai. Ketika ovum telah terbuahi menjadi zigot, ia terbelah menjadi dua sel dan terus berkembang biak sehingga terbentuk lempengan embrio yang memiliki dua lapisan. Salah satu lapisan disebut Internal Hypoblast yang memiliki beberapa unsur dan jaringan. Salah satunya
Han juga mencoba cara lain. Tulang ekor direbus dan kemudian dihancurkan dengan ditumbuk menjadi serpihan halus. Lalu ia mencoba mengimplantasikan pada janin hewan yang masih dalam tahap permulaan embrio. Hasilnya, tulang ekor itu tetap tumbuh dan membentuk janin sekunder pada guest body.
Masya Allah… benarlah sabda Rasulullah. Padahal beliau mensabdakannya 14 abad yang lalu. Sebelum sains bisa bicara banyak tentang tulang ekor. [Bersamadakwah/IKB]

Sunday, 6 December 2015

Pengamat: Ada Hal Lebih Besar dari Sekadar Turunkan Setnov


SIDANG Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI yang dilaksanakan terbuka beberapa waktu lalu dinilai memiliki kelebihan dan kekurangan. Kelebihannya yakni membongkar berbagai hal yang selama ini publik tidak tahu. Kekurangannya, terlalu bertele-tele.
“Kalau kita lihat sidang MKD hanya untuk menurunkan SN, menurut saya terlalu kecil. Kalau ini terjadi saya kira setelah Senin selesai,” ujar Pengamat Politik Universitas Paramadina, Hendri Satrio dalam sebuah diskusi di Jakarta baru-baru ini.
Sidang, kata Hendri, sebenarnya fokus soal etika pantas dan tidak pantas yang menjurus kepada Ketua DPR RI, Setya Novanto, “Tapi ini jadi mute-muter,” tukasnya.
Menurutnya, ada hal yang lebih penting untuk dibuka ke publik, “Ada hal yang lebih besar dari sekadar itu. Ada mafia katanya, ada juga urusan Freeport.”
Fokus pada Freeport jangan sampai dilupakan. Penting bagaimana pemerintah menekan PT. Freeport Indonesia memenuhi kewajibannya.
“Jangan terpengaruh dengan agenda setting apapapun. Kita fokus bagaimana Freeport dapat memberi kesejahteraan bagi rakyat Indonesia,” katanya.

AHOK TAK PERNAH SALAH





Bayi Tewas Ditolak RSCM, Ahok Salahkan Orangtua
Lambat Tangani Banjir, Ahok Salahkan CCTV Mati
Normalisasi Ciliwung Telat, Ahok Salahkan Warga Kampung Pulo
Ikan di Pantai Ancol Mati, Ahok Salahkan Sungai
Serapan Anggaran Rendah, Ahok Salahkan Proses Lelang Proyek
APBD DKI 2016 Menurun, Ahok Salahkan Anak Buah
TKD Telat Cair, Ahok Salahkan PNS
Terburuk dalam Kepuasan Berkendara, Ahok Salahkan Ketidakdisiplinan Warga Jakarta
Ahok Salahkan RT/RW Tak Peduli Anak Gizi Buruk
Ahok Salahkan Pompa pada Banjir Dukuh Atas Kemarin
Ahok Salahkan Foke Soal Hilangnya Set Tanah di DKI Senilai 7,9 Triliun
Jakarta Dikepung Banjir, Ahok Salahkan PLN
Penyerapan Anggaran DKI Terendah di Indonesia, Ahok Salahkan Kemendagri
Telat Ajukan Raperda, Ahok Salahkan BPK
BPK Temukan Kerugian Negara, Ahok Salahkan PNS
Dinilai Buruk oleh BPK, Ahok Salahkan Foke
RAPBD DKI Terancam Molor, Ahok Salahkan Dewan
Warga Miskin di Jakarta Meningkat, Ahok Salahkan Jokowi

Dari CCTV, PLN, PNS, BPK, Mendagri, DPRD, RT/RW, Warga DKI, sampai Sungai, Foke bahkan Jokowi sudah disalahkan Ahok.

Ada yang belum disalahkan Ahok?

Mungkin sebentar lagi KPK akan disalahkan Ahok kalau berani usut. Dimana, hari ini, Senin (07/12/2015), BPK akan serahkan Hasil Audit Investigasi Pembelian Lahan RS Sumber Waras kepada KPK. Temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan DKI menunjukkan indikasi kerugian daerah mencapai Rp 191 miliar. Temuan LHP KPK menunjukkan indikasi kerugian daerah mencapai Rp 191 miliar.

Makhluk apakah AHOK? Diciptakan dari apa hingga menjadi sosok hebat tanpa salah?

Luarrrr biasa!!!

Alhamdulillah, Presiden Jokowi Mulai Mengakui Kesalahan dan Memperbaikinya

Kecelakaan antara satu rangkaian KRL commuter line dan sebuah bus metromini terjadi di pelintasan sebidang yang ada di Jalan Tubagus Angke, Tambora, Jakarta Barat, pukul 08.48 WIB, Minggu (6/12/2015). Akibat kecelakaan tersebut, 13 orang tewas dan tujuh orang luka-luka. Metromini diduga menerobos palang pintu pelintasan rel yang sudah mulai turun. Sopir juga tidak mengindahkan adanya bunyi peringatan bahwa kereta akan segera melintas. Akibatnya, metromini berpelat B 7760 FD itu dihantam kereta api yang melintas cepat. Badan bus terimpit di bagian bawah KRL dan terseret sejauh 200 meter. Hantaman keras ini membuat badan bus rusak parah. Atas musibah tersebut, Presiden Jokowi menyampaikan bela sungkawa. "Kita berduka atas kecelakaan Metromini-Commuterline di Muara Angke. Harus dievaluasi agar tidak terjadi hal yang sama -Jkw," tulis Jokowi di akun twitternya, @jokowi, Minggu (6/12/2015). Jokowi melanjutkan, "Saya merasakan kesedihan yang mendalam dari keluarga para korban kecelakaan Muara Angke, semoga diberi ketabahan." Namun ternyata ada sedikit kesalahan dalam twit yang disampaikan @jokowi yang menyebut 'Muara Angke' padahal lokasi kejadian adalah di Tubagus Angke. Muara Angke itu di Jakarta Utara, sedang Tubagus Angke itu Jakarta Barat. Beberapa netizen mengingatkan kesalahan tulis di twitter Jokowi tersebut. Dan beberapa jam kemudian Presiden Jokowi meralatnya. "Saya sudah perintahkan Menhub untuk evaluasi menyeluruh atas kecelakaan commuterline di Tubagus Angke (bukan Muara Angke, ralat) -Jkw," tulis akun @jokowi. Kesalahan penulisan/penyebutan yang dilakukan Presiden Jokowi melalui akun @jokowi bukan sekali ini saja terjadi. Sebelumnya, pada 30 Juni 2015 saat terjadi musibah kecelakaan pesawat Hercules tipe C-130 TNI AU yang jatuh di Medan, Sumatra Utara, Jokowi salah menyebut 'alutista' padahal yang benar 'alutsista' (ALUTSISTA adalah singkatan dari kata Alat Utama Sistem Pertahanan). Namun saat itu tidak ada ralat yang disampaikan Presiden Jokowi. Alhamdulillah, Presiden Jokowi sekarang sudah mulai mau mengakui kesalahan dan menerima masukan dari netizen serta meralatnya. Beberapa hari sebelumnya, atas kritikan pedas dari netizen, Presiden Jokowi juga akhirnya membatalkan pembelian helikopter mewah produksi luar negeri. Disinilah pentingnya untuk saling mengingatkan. Mengingatkan itu bukan ekspresi dari kebencian, tapi justru perwujudan dari rasa sayang. #AyoLebihBaik

Thursday, 3 December 2015

Begini Teknik Bos Freeport Rekam Pembicaraan Setnov

PRESIDEN Direktur PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoedin mengaku telah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan Setya Novanto dan Rizal Chalid. Dirinya mengungkapkan pertemuan pertama kali terjadi di kantor Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov). Maroef mengaku, ketika dirinya menjadi Kepala BIN sudah beberapa kali diminta untuk menemui Setnov. Permintaan datang dari salah satu komisaris PT. Freeport Indonesia. “Saat menjadi Presdir Freeport, saya berpikir lebih sopan kalau saya yang minta pertemuan dengan courtessy visit. Tidak hanya pada ketua DPR, juga pada ketua DPD dan MPR. Akhirnya terjadilah pertemuan itu di gedung dan di kantor masing masing pimpinan, itu bulan April 2015,” ujarnya. Di akhir pertemuan dengan Pimpinan DPR, lanjutnya, Setya Novanto menghampirinya dan meminta bertemu kembali. Pertemuan kedua terjadi tanggal 13 Mei di Hotel Ritz Calton lantai 21. Dalam pertemuan itu dirinya diperkenalkan Setya kepada Riza Chalid. “Pertemuan berlangsung sekitar 1 jam. Tapi dalam 1 jam itu sudah ada materi bahasan bisnis di Freeport. Saat itu menyingung sekilas bahwa tentunya ini bisa berjalan kalau Freeport ini bisa berlanjut,” jelasnya. Sesudah pertemuan Maroef merasa ada kejanggalan. Sebab dinilai perpanjangan kontrak Freeport harus melibatkan kelengkapan DPR, semisal Komisi VII. Seminggu kemudian Riza Chalid menghubunginya meminta bertemu kembali. Di Pasific Place SCBD, 8 Juni dirinya bersama Setya Novanto dan Riza mengadakan pembicaraan. “Saya bawa ponsel saya dan saya rekam. Ini inisiatif saya. Waktu saya masuk, ponsel saya taruh diatas meja dan dalam posisi terrekam,” ungkapnya. Dirinya mengaku tidak tahu arah pembicaraan saat itu. Maroef menjelaskan ia duduk di tengah, sebelah kiri duduk Setya Novanto dan Riza Chalid di sebelah kanan. Maroef mengatakan ponselnya pada posisi rekaman hidup dan tidak berhenti sedikitpun sampai selesai pembicaraan. “Perbincangan bercerita banyak hal, menjelang pertengahan sampai terakhir saya lebih banyak diam dan jadi pendengar saja. Saya liat pantas pembicaraan ini dilakukan di sini,” pungkasnya.