Sebelum Anda memutuskan untuk melamar
seorang wanita untuk dijadikan pendamping hidup, atau sebelum Anda
memutuskan untuk menerima lamaran seorang laki-laki sebagai pendamping
hidup, ada pertanyaan-pertanyaan penting yang harus dicari jawabannya.
Akan tetapi, hal ini bukan merupakan
legalitas bagi Anda untuk berkhalwat dan bebas berinteraksi dengan lawan
jenis. Sebab, pertanyaan-pertanyaan tersebut hanya boleh Anda sampaikan
kepada wali, pihak keluarga, atau sahabat dari sosok yang Anda niatkan
untuk dijadikan suami atau istri.
Di antara pertanyaan tersebuat ialah
sikap calon suami atau istri Anda terhadap orang tuanya. Bagaimana
perlakuannya kepada orang tua? Apakah ia termasuk orang yang berbakti
atau durhaka kepada orang tua?
Jika Anda mendapati informasi valid bahwa
calon pendamping hidup itu kurang bisa bersikap baik kepada kedua orang
tuanya, sebaiknya Anda menunda niat untuk malamar. Berpikirlah
baik-baik, dan bayangkan kedua orang tua serta diri Anda sendiri.
Logika sederhananya, jika terhadap orang
tua yang wajib dihormati saja dia berlaku durhaka, apa atau siapa yang
menjamin bahwa dia akan berlaku baik terhadap Anda sebagai pasangan
hidup yang notabene termasuk orang baru dalam kehidupannya?
Bukankah orang tua sudah mengurusi sejak
kecil dan terdapat hak yang paling besar setelah hak kepada Allah Ta’ala
dan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepadanya? Jika kepada
orang tua saja sering berkata kasar, pedas, dan menyayat hati, siapa
yang akan menjamin bahwa dia akan bermanis-manis kalam di hadapan Anda
sebagai pendamping hidup?
Sebaliknya, jika dia termasuk orang yang
baik perilakunya kepada kedua orang tua, jangan ragu untuk layangkan
lamaran atau menerima pinangannya. Yakinlah, orang-orang yang paling
baik kepada pasangan hidupnya adalah mereka yang baik perbuatannya
kepada orang tuanya.
Jika pun ada orang yang berlaku buruk
terhadap pasangan hidup, tapi terkenal baik kepada kedua orang tuanya,
hal itu hanya sebuah penyimpangan lantaran tidak menyeluruhnya pemahaman
tentang Islam yang mulia ini.
Yang terpenting, jangan sampai Anda
berlaku konyol dengan tidak melibatkan peran atau persetujuan orang tua.
Apalagi jika keduanya masih hidup. Sebab, restu dan persetujuan
keduanya merupakan salah satu tiket yang harus dikantongi agar
pernikahan Anda menggapai bahagia dan berkah.
Jangan pula Anda mengesampingkan kedua
orang tua hanya demi calon pasangan hidup. Selain belum terbukti
cintanya karena belum diuji dalam masalah pernikahan, orang tua tetap
tak tergantikan. Apalagi orang tua Anda telah mewakafkan hidup, darah,
keringat, dan air matanya demi kehidupan Anda.
Wallahu a’lam. [Pirman/Keluargacinta]
No comments:
Post a Comment