Wednesday, 25 May 2016

Islam Contoh Terbaik sebagai Model Masyarakat Madani

Problematika dalam mewujudkan Masyarakat Madani saat ini terutama karena tidak adanya model nyata yang dapat menjadi contoh atau patokan. Karena itu seharusnya kita merujuk model Masyarakat Madani yang telah pernah ada dalam sejarah Islam.
Demikian disampaikan Wakil Sekjend Majelis Ulama Indonesia Pusat (MUI)  Muhammad Zaitun Rasmin   di acara Konferensi Internasional “Forum Doha” di Qatar, Senin (23/05/2016)
“Sebab tidak ada walau satu negarapun atau satu komunitas manapun yang dapat memerankan sebagai model masyarakat madani,” ujar Zaitun.
“Itu dapat ditemukan dalam sejarah indah umat Islam yang pernah mewujudkan Masyarakat Madani dalam banyak episode sejarahnya,” lanjutnya di acara yang dihadiri perwakilan berbagai Negara.
Zaitun mencontohkan masyarakat Madinah ketika kepemimpinan Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam. Juga di zaman  Khulafaurrasyidin khususnya pada masa Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab . Kemudian di zaman Umar bin Abdul ‘Aziz dari Bani Umayyah dan di zaman Harun Ar Rasyid dari Bani Abbasiyah. Dan beberapa episode lain sesudah itu di Andalusia (Spanyol) dan pada Khilafah Utsmaniyah.
Menurut Pimpinan Wahdah Islamiyah ini, ada 3 unsur penting yang dapat menjadi alasan mengapa  Islam bisa menjadi model bagi perwujudan Masyarakat Madani.
Pertama, dia sangat jelas dan lengkap dalam semua  sisi ideal masyarakat madani. Kedua, dia telah terjadi berulang ulang, sehingga bukan sesuatu yang kebetulan. Ketiga, konsep lengkap tentang dasar dan metode pembangunan masyarakat madani tersebut sampai sekarang masih otentik dan sangat lengkap dengan berbagai variasi pengembangannya. Bahkan konsep itu sangat dinamis tanpa harus kehilangan dasar-dasarnya.
“Karena itu saya mengajak para pakar yang menggeluti bidang ini terlebih lebih dari kalangan kaum Muslimin untuk kembali mengkaji secara mendalam hal tersebut dan tidak malu untuk menampilkannya dalam konferensi dan forum- forum internasional seperti pada Forum Doha ini,” papar Wakil Ketua MIUMI ini.
Usai memberikan tanggapan tersebut, banyak dari peserta menyatakan salut dan sangat setuju dengan masukan tersebut. Di antaranya Professor Charles Chatterjee dari Ingris,  Professor Seydou Diouf dari Senegal  dan Duta besar Mauritania di Doha Qatar dimana forum ini juga dihadiri oleh banyak dubes dan diplomat manca negara yang bertugas di Doha.
Hari ketiga  Konferensi Internasional Forum Doha Qatar  membahasa upaya mewujudkan Masyarakat  Madani  dengan tema:  “The Developmental Role of Masyarakat Madaniin The Developing Countries- Selected Models”.
Pembicara pada sesi ini berasal dari 6 negara,yakni Oman, Turki, Qatar, USA, Bulgaria dan Tunisia. Sectetary General of Sultan Qaboos Higher Center fo Cultute and Science Oman,Habib bin Mohammad Al Riyami. School of Public Affairs University of Minnesota, USA Dr.Eric Schwartz. Executif Director Social Development Centre Qatar,Amal Al – Mannai. Director The Tunisia National Youth Observatory Tunisia, Mr.Mohamed Jouili. Member Trustee Council of the Tirkish Humanitarian Relief Foundation Turki. Expert,Bulgarian Institute of International Affairs, Bulgari, Mr. Vladimir Petrov Shopov.*


hidayatullah.com
mas. anwar

Sunday, 22 May 2016

LARANGAN PUASA SEHARI ATAU DUA HARI SEBELUM RAMADHAN

Ada ilmu yang mesti diperhatikan sebelum melaksanakan puasa Ramadhan. Ada larangan yang berisi perintah untuk tidak berpuasa sehari atau dua hari sebelum Ramadhan. Karena ada yang punya tujuan melaksanakan puasa sebelum itu untuk hati-hati atau hanya sekedar melaksanakan puasa sunnah biasa.

Hadits yang membicarakan hal ini disebutkan oleh Ibnu Hajar dalam Bulughul Marom hadits no. 650 sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallambersabda,
لاَ تَقَدَّمُوا رَمَضَانَ بِصَوْمِ يَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ رَجُلٌ كَانَ يَصُومُ صَوْمًا فَلْيَصُمْهُ
Janganlah kalian berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan kecuali seseorang yang punyakebiasaan puasa, maka bolehlah ia berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1914 dan Muslim no. 1082).
Beberapa faedah dari hadits di atas:
1- Dalil ini adalah larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan karena ingin hati-hati dalam penentuan awal Ramadhan atau hanya ingin melaksanakan puasa sunnah biasa (puasa sunnah mutlak).
2- Larangan di sini adalah larangan haram, menurut pendapat lebih kuat karena hukum asal larangan demikian sampai ada dalil yang menyatakan berbeda.
3- Dikecualikan di sini kalau seseorang yang punya kebiasaan puasa tertentu seperti puasa Senin Kamis, atau puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak puasa), kalau dilakukan satu atau dua hari sebelum Ramadhan, maka tidaklah mengapa.
4- Begitu pula dikecualikan jika seseorang ingin melaksanakan puasa wajib, seperti puasa nadzar, kafaroh atau qodho’ puasa Ramadhan yang lalu, itu pun masih dibolehkan dan tidak termasuk dalam larangan hadits yang kita kaji.
5- Hikmah larangan ini adalah supaya bisa membedakan antara amalan wajib (puasa Ramadhan) dan amalan sunnah. Juga supaya kita semakin semangat melaksanakan awal puasa Ramadhan. Di samping itu, hukum puasa berkaitan dengan melihat hilal (datangnya awal bulan). Maka orang yang mendahului Ramadhan dengan sehari atau dua hari puasa sebelumnya berarti menyelisihi ketentuan ini.
6- Ada hadits yang berbunyi,
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا
Jika sudah mencapai separuh dari bulan Sya’ban, janganlah kalian berpuasa. (HR. Abu Daud no. 2337). Hadits ini seakan-akan bertentangan dengan hadits yang sedang kita kaji yang menyatakan larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan. Artinya, puasa sebelum itu masih boleh meskipun setelah pertengahan Sya’ban. Dan sebenarnya, hadits ini pun terdapat perselisihan pendapat mengenai keshahihannya. Jika hadits tersebut shahih, maka yang dimaksudkan adalah larangan puasa sunnah mutlak yang dimulai dari pertengahan bulan Sya’ban. Adapun jika seseorang punya kebiasaan puasa seperti puasa Senin-Kamis, puasa Daud, atau ingin menyambung puasa Sya’ban karena separuh pertama melakukannya, begitu pula karena ingin mengqodho’ puasa Ramadhan, maka seperti itu tidaklah masuk dalam larangan berpuasa setelah pertengahan Sya’ban.
7- Islam memberikan batasan dalam melakukan persiapan sebelum melakukan amalan sholih seperti yang dimaksudkan dalam hadits ini untuk puasa Ramadhan.
Semoga sajian singkat di sore ini bermanfaat bagi pengunjung Rumaysho.Com sekalian sebagai persiapan ilmu sebelum Ramadhan. Wallahu waliyyut taufiq.
Referensi:
Fathu Dzil Jalali wal Ikrom bi Syarh Bulughil Marom, Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin, terbitan Madarul Wathon, 7: 1827.
Minhatul ‘Allam fii Syarh Bulughil Marom, Syaikh ‘Abdullah bin Sholih Al Fauzan, terbitan Dar Ibnul Jauzi, cetakan ketiga, tahun 1432 H, 5: 78.

CAPY RUMAYSHO.COM

UNTUK PEMANASAN PUASA SEMINGGU SEBELUM RAMADHAN BOLEH KAH ?

Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ
“Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka puasalah.” (HR. Abu Daud no. 2335, An Nasai no. 2173, Tirmidzi no. 687 dan Ahmad 2: 234. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)
Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin bahwa berdasarkan hadits di atas bisa kita tarik beberapa faedah di antaranya larangan berpuasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan.  Sekaligus hadits tersebut jadi dalil bahwa berpuasa setelah pertengahan Sya’ban masih dibolehkan. Sedangkan dalil yang menyatakan,
إِذَا انْتَصَفَ شَعْبَانُ فَلاَ تَصُومُوا
“Jika tersisa separuh bulan Sya’ban, janganlah berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 738 dan Abu Daud no. 2337). Hadits ini tidak menunjukkan keharaman. Ditambah lagi hadits tersebut adalah hadits dho’if.  Imam Ahmad telah mengingkari hadits tersebut namun ulama lainnya ada yang menshahihkan atau menghasankannya, serta dijadikan juga sebagai dalil. … Namun yang tepat masih tetap boleh berpuasa setelah pertengahan Sya’ban sampai satu atau dua hari sebelum Ramadhan.” (Fathu Dzil Jalali wal Ikram, 7: 23).
Di samping itu setelah pertengahan Syaban masih tetap berpuasa dikarenakan ada anjuran banyak berpuasa di bulan Syaban. Kalau dikatakan banyak berarti masih dibolehkan pula setelah pertengahan Syaban untuk berpuasa. Sebagaimana kata ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha,
لَمْ يَكُنِ النَّبِىُّ – صلى الله عليه وسلم – يَصُومُ شَهْرًا أَكْثَرَ مِنْ شَعْبَانَ ، فَإِنَّهُ كَانَ يَصُومُ شَعْبَانَ كُلَّهُ
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak biasa berpuasa pada satu bulan yang lebih banyak dari bulan Sya’ban. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berpuasa pada bulan Sya’ban seluruhnya.” (HR. Bukhari no. 1970 dan Muslim no. 1156)

Monday, 28 December 2015

Hutang Presiden selama 30 Tahun sama hutang Presiden selama 1 Tahun.


Hutang Indonesia era Jokowi saat ini  Rp 569 ‎triliun, utang Indonesia Era Suharto USD 53,8 miliar atau  Rp 676 triliun.  
Kata ‎Pe‎ngamat dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) S‎alamuddin Daeng, Soeharto meninggalkan hutang USD 53,8 miliar.
Sementara, untuk satu tahun ini, pemerintah Jokowi menurut data Bank Dunia baik dari penjualan obligasi, sekuritas, maupun pinjaman langsung, sudah mencapai Rp 569 ‎triliun. 
Jika dipukul sama rata menggunakan kurs yang berlaku saat ini. Hutang era Soeharto sekitar Rp 676 triliun.  
"Hampir sama 30 tahun Soeharto dengan 1 tahun Jokowi. Kalau kursnya dihitung berbeda sesuai zamannya, hutang Jokowi dua kali lipat dari hutang Soekarno," ujarnya di Jakarta.

INILAH 10 CARA BERDANDAN YANG DILARANG BAGI MUSLIMAH



Dizaman ini banyak wanita ingin lebih kelihatan lebih cantik, mereka rela mengeluarkan uang ratusan ribu rupiyah agar kelihatan cantik, namun ada 10 cara berdandan yang dilarang untuk Muslimah.
inilah 10 cara berdandan yang dilarang oleh muslimah 

1. Membuka aurat

Berdandan secantik apapun, jika tidak menutup aurat, maka terlarang bagi muslimah. Adapun aurat muslimah adalah seluruh tubuh kecuali wajah dan telapak tangan.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

Hai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin: “Hendaklah mereka mendekatkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. Al Ahzab: 59)

بَكْرٍ دَخَلَتْ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهَا ثِيَابٌ رِقَاقٌ فَأَعْرَضَ عَنْهَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَالَ يَا أَسْمَاءُ إِنَّ الْمَرْأَةَ إِذَا بَلَغَتِ الْمَحِيضَ لَمْ تَصْلُحْ أَنْ يُرَى مِنْهَا إِلَّا هَذَا وَهَذَا وَأَشَارَ إِلَى وَجْهِهِ وَكَفَّيْهِ

Asma’ binti Abu Bakar pernah menemui Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam dengan memakai pakaian yang tipis. Maka Rasulullah shallallahu‘alaihi wasallam pun berpaling darinya dan bersabda, “Wahai Asma’, sesungguhnya seorang wanita itu jika sudah haidh (sudah baligh), tidak boleh terlihat dari dirinya kecuali ini dan ini”, beliau menunjuk wajahnya dan kedua telapak tangannya. (HR. Abu Daud)
Sesuai dengan hadits tersebut, Imam Syafi’i mengatakan di dalam Al Umm:

وكل المرأة عورة إلا كفيها ووجهها

“Dan setiap wanita adalah aurat kecuali telapak tangan dan wajahnya”

2. Berdandan yang mengundang syahwat


Meskipun sudah menutup aurat, tetapi jika seorang muslimah berdandan dengan cara yang mengundang syahwat maka hal itu juga terlarang.
Mengundang syahwat bentuknya bisa macam-macam. Mungkin pakaiannya tipis atau cenderung transparan. Mungkin pakaiannya membentuk lekuk-lekuk tubuh.
Berdandan yang mengundang syahwat bisa pula karena model baju dan juga make up. Misalnya memakai lipstik membentuk bibir tampak seksi dan sejenisnya.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

نِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مَائِلَاتٌ مُمِيلَاتٌ لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا وَرِيحُهَا يُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ خَمْسِ مِائَةِ عَامٍ

“Wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang, yang berjalan berlenggak-lenggok guna membuat manusia memandangnya, mereka tidak akan masuk surga dan tidak akan mendapati aromanya. Padahal aroma Surga bisa dicium dari jarak 500 tahun.” (HR. Malik dalam al-Muwaththa’)

3. Berdandan seperti wanita jahiliyah

Allah Subhanahu wa Ta’ala melarang wanita yang beriman berdandan dan berhias menyerupai wanita jahiliyah.
وَقَرْنَ فِي بُيُوتِكُنَّ وَلَا تَبَرَّجْنَ تَبَرُّجَ الْجَاهِلِيَّةِ الْأُولَى
“Dan hendaklah kalian (wahai istri-istri Nabi) menetap di rumah-rumah kalian dan janganlah kalian bertabarruj (sering keluar rumah dengan berhias dan bertingkah laku) seperti (kebiasaan) wanita-wanita Jahiliyah yang dahulu” (QS. Al Ahzaab: 33)
Ibnu Katsir menjelaskan bahwa dahulu wanita berjalan berlenggok-lenggok dengan langkah yang manja dan memikat, lalu Allah melarang hal tersebut.
Sedangkan tabarruj dicontohkan Ibnu Katsir dengan perilaku mengenakan kerudung tanpa mengikatnya sehingga kalung dan anting-anting tetap kelihatan. Bahkan lehernya pun kelihatan.

4. Berdandan menyerupai wanita kafir

Berdandan menyerupai wanita kafir disebut tasyabuh. Islam melarang tasyabuh sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

“Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka” (HR. Ahmad dan Abu Daud)

لَيْسَ مِنَّا مَنْ تَشَبَّهَ بِغَيْرِنَا

“Bukan termasuk golongan kami siapa saja yang menyerupai selain kami” (HR. Tirmidzi; hasan)
Saat ini fenomena tasyabuh tampak dari betapa dominannya gaya-gaya artis non muslim diikuti dan ditiru.

5. Berdandan seperti laki-laki

Meskipun menutup aurat, berdandan seperti laki-laki juga tidak diperbolehkan. Misalnya tampil tomboi dengan mengenakan celana.
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الرَّجُلَ يَلْبَسُ لُبْسَةَ الْمَرْأَةِ وَالْمَرْأَةَ تَلْبَسُ لُبْسَةَ الرَّجُلِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melaknat laki-laki yang berpakaian wanita dan wanita yang berpakaian laki-laki” (HR. Ahmad)

6. Memakai parfum keluar rumah

Tentu boleh-boleh saja menggunakan parfum saat berada di rumah demi menyenangkan suami. Namun, banyak wanita memakai parfum saat keluar rumah sehingga baunya tercium oleh kaum laki-laki yang bukan mahramnya.
Rasulullah menyebut wanita yang memakai parfum saat keluar rumah sehingga laki-laki lain mencium baunya dengan sebutan wanita pezina
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ عَلَى قَوْمٍ لِيَجِدُوا مِنْ رِيحِهَا فَهِيَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai parfum kemudian lewat pada suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. An Nasa’i)

أَيُّمَا امْرَأَةٍ اسْتَعْطَرَتْ فَمَرَّتْ بِقَوْمٍ لِيَجِدُوا رِيحَهَا فَهِىَ زَانِيَةٌ

“Wanita mana saja yang memakai parfum lalu melewati suatu kaum supaya mereka mencium bau parfum itu maka perempuan itu telah berzina” (HR. Ahmad)

7. Berlebihan dalam berdandan

Islam melarang segala hal yang berlebih-lebihan, termasuk dalam berdandan.

إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“… Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan” (QS. Al-An‘am: 141)

وَأَنَّ الْمُسْرِفِينَ هُمْ أَصْحَابُ النَّارِ

“…Dan sesungguhnya orang-orang yang berlebihan, mereka adalah penghuni neraka” (QS. Ghafir: 43)
Bagaimana bentuk berlebihan dalam berdandan? Bisa berlebihan dari segi waktu (dandan sangat lama), berlebihan dalam gaya sehingga jatuhnya ke tabarruj atau tasyabuh, bisa pula berlebihan dalam hal anggaran.
Berlebihan dalam hal anggaran berdandan maksudnya adalah boros. Membeli bedak dan alat make up yang mewah dan tidak terjangkau untuk ukuran dirinya tapi dipaksakan.

وَلا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan” (QS. Al Isra’: 26-27)

8. Mencabut alis

Banyak wanita di zaman sekarang yang mencabut alis. Padahal Rasulullah telah melaknat wanita yang mencabut alis.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لُعِنَتْ الْوَاصِلَةُ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ وَالنَّامِصَةُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ وَالْوَاشِمَةُ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ مِنْ غَيْرِ دَاءٍ

“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta antuk ditato, tanpa ada penyakit” (HR. Abu Dawud; shahih)
Setelah meriwayatkan hadits nomor 3639 tersebut, Abu Dawud menjelaskan bahwa An Namishat adalah orang yang mencabut alisnya hingga tipis, dan Al Mutanamishat adalah orang yang minta dicabut alisnya.
Syaikh DR Yusuf Qardhawi memiliki penjelasan yang menarik tentang mencabut dan mencukur alis. 

9. Menyambung rambut atau memakai rambut palsu

Demi terlihat cantik, sebagian wanita menyambung rambutnya. Ada yang memakai rambut palsu (wig) agar penampilannya lebih indah.
Syaikh Dr. Yusuf Qardhawi dalam buku Al Halal wal Haram fil Islam (Halal dan Haram dalam Islam) menjelaskan diharamkannya menyambung rambut dan memakai wig, baik bagi laki-laki maupun bagi wanita. Beliau berpedoman pada hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dari Aisyah, Asma’, Ibnu Mas’ud, Ibnu Umar dan Abu Hurairah:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- لَعَنَ الْوَاصِلَةَ وَالْمُسْتَوْصِلَةَ

“Sesungguhnya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melaknat wanita yang menyambung rambut dan meminta disambung rambutnya” (HR. Muslim)

10. Membuat tato

Tentu membuat tato lebih ekstrem daripada mencabut alis dan menyambung rambut. Muslimah yang baik pasti tidak akan mentato kulitnya. Selain diharamkan, tato identik dengan wanita nakal.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

لُعِنَتْ الْوَاصِلَةُ وَالْمُسْتَوْصِلَةُ وَالنَّامِصَةُ وَالْمُتَنَمِّصَةُ وَالْوَاشِمَةُ وَالْمُسْتَوْشِمَةُ مِنْ غَيْرِ دَاءٍ

“Telah dilaknat wanita yang menyambung rambut dan wanita yang minta untuk disambung rambutnya, wanita yang mencabut alis dan wanita yang minta dicabut alisnya, wanita yang mentato dan wanita yang minta antuk ditato, tanpa ada penyakit” (HR. Abu Dawud; shahih)
Wallahu ‘alam bish shawab.

 


 

 


 



 


 


 



Freeport Kumpulkan Tokoh Adat Papua, Karena terpojok


Untuk mengawal industri tambang asal Amerika Serikat PT Freeport Indonesia ( Freeport) Meminta dukungan dari masyarakat Papua.
dilansir dari inilah.com. Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dalam acara Ramah Tamah Manajemen PTFI Bersama Stakeholder (pemangku kepentingan) di Rimba Papua Hotel, Timika, Papua, Sabtu (26/12/2015) . berkata "Tolong kawal kami sebagai keluarga besar,"
Dia juga berkata sekarang ini banyak orang yang berada dilar  Papua lebih mengetahui Papua  kususnya Preport. padahal yang lebih mengetahui adalah masyarakat papua
"Orang-orang yang ribut di Jakarta tidak akan merasakan dampak jika perusahaan ditutup. Tapi, masyarakat Papua yang merasakannya," kata Makroef.

Maroef mengajak masyarakat Papua untuk menggunakan akal dan hati secara paralel berkaitan dengan pengelolaan Freeport."Freeport tidak akan berjalan sendiri, tapi jalan bersama tokoh masyarakat Papua," kata Makroef yang sempat diperiksa MKD (Mahkamah Kehormatan Dewan) dan Kejagung ini.

Makroef juga mengajak warga Papua untuk lebih memikirkan masa depan anak-anak Papua selagi masih ada kontribusi Freeport dalam pembangunan masyarakat di sekitar pertambangan."Pikirkan anak cucu. Jangan kita hanya bertengkar. Jika ada masalah yang belum terselesaikan, mari kita bicarakan," kata Makroef.

Makroef mengingatkan, tidak ada sesuatu yang abadi di dunia ini. Oleh karena itu, kontribusi Freeport kepada masyarakat harus digunakan untuk mempersiapkan generasi mendatang, misalnya melalui pendidikan dan kesehatan.

Sementara, sejumlah pemangku kepentingan yang hadir, menyatakan dukungaannya kepada Freeport untuk mendapatkan perpanjangan kontrak. Mereka bakal mengirimkan surat dukungan ke pemerintah baik daerah dan pusat, serta pihak-pihak yang selama ini rajin mengkritik Freeport.

Misalnya, Ketua Forum MoU dari suku Amungme, Yopi Kilangin mengatakan, warga Papua masih menginginkan supaya Freeport tetap melanjutkan kontrak. Jika memang masih ada permasalahan antara masyarakat dengan perusahaan, seperti masalah hak ulayat lahan dan kompensasi, bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Kami harap kita bicara lebih terbuka dan detil langsung dengan orang yang punya hak, yakni kami dari suku Komoro dan Amungme," kata Yopi.

Pimpinan Lembaga Masyarakat Adat Kamoro (Lemasko) Mariamus Maknaipeku setali tiga uang. Marimus bilang, masih membutuhkan Freeport di Papua, karena kontribusi dalam pembangunan perekomomian, kesehatan dan pendidikan, sangat terasa.

Marimus meminta agar masyarakat adat yang ada di sekitar lokasi pertambangan, tidak hanya dijadikan sebagai penonton. Tetapi dipercaya sebagai pelaku.

Adapun sesepuh masyarakat adat A Allo Rafra minta berbagai pihak untuk stop bicara Freepot jika tidak mengetahui akar permasalahan yang sebenarnya terjadi, serta sejarahnya. "Kembalikan masalah Freeport ke pemerintah dan masyarakat adat," kata Allo.

Saat ini, DPR RI sebagai lembaga pengawas pemerintah sedang menggulirkan Hak Angket/Pansus Freeport untuk membongkar skandal Freeport.

"Freeport ini adalah isu sudah lama. Istilahnya kasus itu kita selalu bicarakan tetapi enggak pernah tuntas. Sekarang ini sudah jadi opini publik, mari kita selesaikan," ujar anggota DPR RI sekaligus Presiden PKS Sohibul Iman, Senin pekan lalu, kutip Sindonews.

"Ayo langkah berikutnya termasuk bentuk Pansus. Jadi kalau kita serius selesaikan Freeport, maka kita juga mau ikuti proses yang runut. Kalau tidak runut, satu masalah ketutup masalah lain, akhirnya tidak selesai," ujarnya.. ( IKB )

Friday, 25 December 2015

Mahasiswi-Mahasiswi Berhijab Ikut Ibadah Natal di Gereja Solo


Ada yang mengejutkan di Gereja Kristen Jawa (GKJ) Margoyudan, Solo, Kamis (24/12). Pasalnya, para mahasiswa Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, menghadiri ibadah Malam Natal di gereja tersebut. Kurang lebih ada 14 mahasiswa. Bahkan ada yang mengenakan hijab.
Mahasiswa-mahasiswa tersebut ikut duduk di antara jemaat gereja lain. Terlihat pula salah satu dari mereka ikut berdoa.
Sekretaris umum GKJ Margoyudan, Winantyo Atmojo DJ pun menyampaikan bahwa mahasiswa-mahasiswa itu binaan Pendeta Wahyu Nugroho.
“Kedatangan mereka ke sini atas keinginan sendiri. Mereka mahasiswa Pendeta pak Wahyu Nugroho di UIN. Beliau mengajar di sana. Beliau juga menyelesaikan kuliah S3 di sana,” kata Winantyo usai misa Natal, Jumat (25/12) siang seperti dilansir Merdeka.
Perlu diketahui, Wahyu yang juga Pendeta GKJ Margoyudan merupakan salah satu dosen di UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta.
Saat mengikuti ibadah, katanya, para mahasiswa berbaur dengan ribuan jemaat lainnya. Mereka menempati deretan bangku kelima dari depan, dekat mimbar pendeta. Ada sembilan mahasiswi mengenakan jilbab, dan enam lainnya mahasiswa.
Mereka, lanjutnya, mintanya berbaur dengan jemaat kami. Makanya kami tempatkan di tengah-tengah.
“Sambutan hangat dari jemaat membuat mereka nyaman,” kata Winantyo. [Paramuda/ BersamaDakwah]