Sunday, 25 October 2015

Bahaya Lama Hidup Membujang Bahaya Lama Hidup Membujang


Bolehkah memutuskan hidup membujang? Apakah ada larangan membujang dalam Islam?
Sudah jelas perintah untuk menikah. Namun bagaimana jika sebagian pria atau wanita memutuskan untuk hidup membujang? Apakah ada larangannya?

Larangan Tabattul

Sa’ad bin Abi Waqqash radhiyallahu ‘anhu pernah berkata,
رَدَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمَانَ بْنِ مَظْعُونٍ التَّبَتُّلَ ، وَلَوْ أَذِنَ لَهُ لاَخْتَصَيْنَا
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak mengizinkan ‘Utsman bin Mazh’un untuk tabattul (hidup membujang), kalau seandainya beliau mengizinkan tentu kami (akan bertabattul) meskipun (untuk mencapainya kami harus) melakukan pengebirian.” (HR. Bukhari no. 5073 dan Muslim no. 1402).
Disebutkan dalam Ensiklopedia Fikih terbitan Kementrian Agama Kuwait pada juz 8 halaman 13, tabattul secara bahasa berarti memutus. Sedangkan orang yang mengasingkan diri dengan tujuan beribadah disebut dengan al mutabattil.
Dalam Subulus Salam (juz 6, halaman 10) karya Ash Shan’ani, disebutkan bahwa tabattul adalah enggan menikah karena memutuskan untuk sibuk beribadah pada Allah.
Disebutkan pula oleh Ibnu Hajar Al Asqolani menyatakan pula hal yang sama. Beliau berkata,
الْمُرَاد بِالتَّبَتُّلِ هُنَا الِانْقِطَاع عَنْ النِّكَاح وَمَا يَتَّبِعهُ مِنْ الْمَلَاذ إِلَى الْعِبَادَة
“Yang dimakusd tabattul adalah meninggalkan menikah karena sibuk untuk ibadah.” (Fathul Bari, 9: 118)
Setelah itu, Ibnu Hajar menyebutkan perkataan Ath Thobariy bahwa tabattul yang dimaksudkan oleh ‘Utsman bin Mazh’un adalah mengharamkan pada diri untuk menikahi wanita dan enggan mengenakan wewangian serta segala sesuatu yang menyenangkan. Karenanya turunlah ayat,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا تُحَرِّمُوا طَيِّبَاتِ مَا أَحَلَّ اللَّهُ لَكُمْ
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu haramkan apa-apa yang baik yang telah Allah halalkan bagi kamu.” (QS. Al Maidah: 87).

Haram Hidup Membujang

Ketika menjelaskan salah satu hadits dalam kitab Bulughul Maram karya Ibnu Hajar Al Asqolani pada bahasan Nikah, Syaikh ‘Abdullah Al Fauzan hafizhahullah menyebutkan, “Terlarang melakukan tabattul yaitu meninggalkan untuk menikah dikarenakan ingin menyibukkan diri untuk beribadah dan menuntut ilmu padahal mampu ketika itu. Larangan di sini bermakna tahrim (haram).” (Minhatul ‘Allam, 7: 182).
Pernah ada di antara sahabat ada yang punya tekad untuk enggan menikah karena ingin sibuk dalam ibadah. Anas bin Malik berkata,
جَاءَ ثَلاَثَةُ رَهْطٍ إِلَى بُيُوتِ أَزْوَاجِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – يَسْأَلُونَ عَنْ عِبَادَةِ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَلَمَّا أُخْبِرُوا كَأَنَّهُمْ تَقَالُّوهَا فَقَالُوا وَأَيْنَ نَحْنُ مِنَ النَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – قَدْ غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ وَمَا تَأَخَّرَ . قَالَ أَحَدُهُمْ أَمَّا أَنَا فَإِنِّى أُصَلِّى اللَّيْلَ أَبَدًا . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَصُومُ الدَّهْرَ وَلاَ أُفْطِرُ . وَقَالَ آخَرُ أَنَا أَعْتَزِلُ النِّسَاءَ فَلاَ أَتَزَوَّجُ أَبَدًا . فَجَاءَ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « أَنْتُمُ الَّذِينَ قُلْتُمْ كَذَا وَكَذَا أَمَا وَاللَّهِ إِنِّى لأَخْشَاكُمْ لِلَّهِ وَأَتْقَاكُمْ لَهُ ، لَكِنِّى أَصُومُ وَأُفْطِرُ ، وَأُصَلِّى وَأَرْقُدُ وَأَتَزَوَّجُ النِّسَاءَ ، فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِى فَلَيْسَ مِنِّى »
“Ada tiga orang yang pernah datang ke rumah istri Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, mereka bertanya tentang ibadah beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Ketika mereka diberitahu, tanggapan mereka seakan-akan menganggap apa yang dilakukan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa-biasa saja.
Mereka berkata, “Di mana kita dibandingkan dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam? Padahal dosa beliau yang lalu dan akan datang telah diampuni.”
Salah satu dari mereka lantas berkata, “Adapun saya, saya akan shalat malam selamanya.”
Yang lain berkata, “Saya akan berpuasa terus menerus, tanpa ada hari untuk tidak puasa.”
Yang lain berkata pula, “Saya akan meninggalkan wanita dan tidak akan menikah selamanya.”
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam lantas berkata, “Kaliankah yang berkata demikian dan demikian. Demi Allah, aku sendiri yang paling takut pada Allah dan paling bertakwa pada-Nya. Aku sendiri tetap puasa namun ada waktu untuk istirahat tidak berpuasa. Aku sendiri mengerjakan shalat malam dan ada waktu untuk tidur. Aku sendiri menikahi wanita. Siapa yang membenci ajaranku, maka ia tidak termasuk golonganku.” (HR. Bukhari no. 5063 dan Muslim no. 1401)
Yang dimaksud hadits ‘siapa yang membenci ajaranku …’ sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Hajar,
مَنْ تَرَكَ طَرِيقَتِي وَأَخَذَ بِطَرِيقَةِ غَيْرِي فَلَيْسَ مِنِّي
“Siapa yang meninggalkan jalanku, lalu menempuh jalan selainku, maka tidak termasuk golonganku.” (Fathul Bari, 9: 105)
Berarti menikah termasuk ajaran Islam dan tak boleh dibenci. Ajaran Islam yang disebutkan dalam hadits mengandung maslahat yang besar. Disebutkan kembali oleh Ibnu Hajar,
وَطَرِيقَة النَّبِيّ صَلَّى اللَّه عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْحَنِيفِيَّة السَّمْحَة فَيُفْطِر لِيَتَقَوَّى عَلَى الصَّوْم وَيَنَام لِيَتَقَوَّى عَلَى الْقِيَام وَيَتَزَوَّج لِكَسْرِ الشَّهْوَة وَإِعْفَاف النَّفْس وَتَكْثِير النَّسْل
“Jalan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah lurus dan memberikan banyak kelonggaran. Dalam ajaran beliau masih dibolehkan tidak puasa, supaya benar-benar kuat jalani puasa. Dalam Islam masih boleh tidur supaya kuat menjalani shalat malam. Dalam Islam diperbolehkan pula untuk menikah untuk mengekang syahwat, menjaga kesucian diri dan memperbanyak keturunan.” (Fathul Bari, 9: 105)

Beda dengan Ibnu Taimiyah dan Imam Nawawi

Sebagaimana dalam Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i (2: 14-15) yang di antara penulisnya adalah Syaikh Musthofa Al Bugho hafizhahullah, disebutkan keadaan orang yang membujang. Berikut rinciannya:
  • Membujang karena tak punya keinginan untuk menikah, bisa jadi karena dilihat dari fitrahnya, atau karena sakit, atau karena tidak mampu memberi nafkah padahal dalam nikah ada keharusan memberi mahar dan nafkah.
  • Membujang karena terlalu sibuk dengan ibadah dan menuntut ilmu diin, dan nikah dapat membuatnya lalai dari hal itu. Walau dari segi finansial, ia sudah mampu untuk menikah.
  • Membujang dalam keadaan mampu untuk menikah secara finansial dan ia tidak disibukkan dengan ibadah dan menuntut ilmu diin (agama).
Untuk kondisi pertama, dimakruhkan untuk menikah.
Untuk kondisi kedua, lebih baik tidak menikah karena adanya maslahat yang besar.
Untuk kondisi ketiga, lebih baik untuk menikah.
Demikian intisari dari penjelasan dalam Al Fiqhu Al Manhajiy.
Adapun keadaan Ibnu Taimiyah begitu pula Imam Nawawi yang tidak menikah hingga meninggal dunia karena mereka tersibukkan pada jihad dengan ilmu. Keadaan mereka masuk dalam kondisi kedua sebagaimana yang telah kami sebutkan di atas.
Anda sendiri yang hidup membujang bisa menilai masuk pada kondisi yang mana? Jangan-jangan Anda cuma menghabiskan waktu muda Anda dengan sia-sia dan tak punya karya apa-apa seperti Imam Nawawi dan Ibnu Taimiyah.
Hanya Allah yang memberi taufik dan hidayah.

INILAH PERKATAAN USTADZ SOLMED "Indonesia Darurat Wahabi, Saya Siap Dituduh Syiah

Pendakwah selebritas Sholeh Mahmoed mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial. Ustadz Solmed, begitu ia masyhur disapa, mengatakan bahwa dirinya disiap dituduh syiah saat mengeluarkan pernyataan Indonesia Darurat Wahabi.
Ustadz jebolan lomba pidato itu mengatakan melalui laman akun media sosialnya. Berikut beberapa kicauannya yang lumayan kacau.
1. INDONESIA DARURAT WAHABI (siap-siap dituduh Syiah). Tempat wahabi bukan di Indonesia. Indonesia itu tanah Ahlussunnah bukan tanah Ahlu fitnah.
2. Silahkan melakukan amal dari ajaran dan tafsiran gurumu tapi tak perlu kau hina orang yang beda amalan denganmu.
3. Kau fitnah yang tahlil dengan BID’AH. Kau fitnah yang ziarah qubur & berdoa kepada Allah di sana dengan SYIRIK. Perayaan maulid kau tuduh KELUAR SUNNAH.
4. Silahkan gunakan tafsiranmu untuk ibadahmu, jangan kau jadikan tafsirmu untuk menghina, mencaci & memaki saudaramu yang tidak sejalan denganmu.
5. Jangan menjadi virus perpecahan di tengah Ummat. Jangan kau tarik perang saudara & kepentinganmu di Timur Tengah ke tanah pertiwi kami Indonesia.
6. Kuatkan persatuan, perhatikan kepada siapa anak kita mengaji, tanya anak kita apa yang diajarkan gurunya kepada dia. Waallahul Musta’aan.
Pernyataan Solmed mengundang respon dari ustadz muda dari Pondok Pesantren Imam Bukhari, Muhammad Abdurrahman Al Amiry.
“Saya bisa balikkan buat pak Sholeh Mahmoed real. Tempat syiah bukan di Indonesia tapi di Iran. Kalau mau bela syiah, jangan di Indonesia. Indonesia itu tanah ahlussunnah bukan tanah ahlul fitnah.  Mudah bukan?” ucapnya hari ini, Ahad (25/10)

Friday, 23 October 2015

Najwa Shihab Membisu Saat Diminta Tampilkan Acara Kasus NasDem

Banyak yang meminta Najwa Shihab melalui acaranya Mata Najwa membongkar kasus Bansos yang melibatkan mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella.
Akun Twitter @panca 66 menanyakan Najwa Shihab tidak menampilkan kasus Bansos Pemprov Sumatera Utara.
@panca66: Mbak @NajwaShihab ditanya tuh :) | Tumben MetroTV tdk buat investigasi kemana uang hasil korup Rio Capella disetor”
@Thaufikoktav21: @panca66 @NajwaShihab mana brani nanya … ntar malah di pecat
@monethamrin: Sebagai jurnalis senior hebat harusnya berani tanpa takut dipecat utk bongkar korupsi Rio Capella @Thaufikoktav21 @panca66 @NajwaShihab
@monethamrin: Masa saya harus buat hastag @NajwaShihab takut bongkar kasus korupsi Rio Capella Nasdem di @MataNajwa
Walaupun dijejali berbagai pertanyaan dari netizen, Najwa Shihab belum memberikan pernyataan resmi.
Sebagaimana diberitakan di Harian Nasional, Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan, penetapan Rio Partice Capella terkait dugaan korupsi di Pemprov Sumatera Utara.
Dari dua alat bukti yang didapat, KPK menduga Rio menerima suap dari Gubernur nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho (GPN) dan istrinya, Evy Susanti (ES).

PAK JOKO SEHARUSNYA MALU. KARENA KUNJUNGANNYA KE AS DIANGGAP TIDAK PENTING


Setelah mengeluarkan tinjauan kritisnya yang menolak proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung di Twitter, ahli hukum tata negara yang Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra pada Jumat ini (23/10) mendesak Presiden Joko untuk mempertimbangkan kembali rencana kunjungannya ke Amerika Serikat pada akhir bulan Oktober 2015. Karena, menurut Yusril, masalah kebakaran lahan dan hutan yang menimbulkan bencana asap belum selesai. “Presiden harusnya fokus menyelesaikan masalah dalam negeri, terutama bencana kebakaran hutan yang kini telah menimbulkan korban jiwa, ancaman kesehatan, dan kerusakan lingkungan yang amat parah bagi kehidupan,” ujar Yusril di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Walau untuk memenuhi undangan Presiden Barack Obama, tambahnya, kunjungan Joko ke Amerika Serikat selayaknya ditunda karena tidak ada hal mendesak untuk dibicarakan. Diyakini Yusril, Amerika Serikat akan sangat mengerti penundaan itu mengingat mereka sangat serius memperhatikan lingkungan. Amerika Serikat, kata Yuril lagi, dalam beberapa tahun terakhir mengeluarkan dana miliaran dolar untuk peningkatan oksigen bumi. “Dalam situasi seperti ini, Jokowi harusnya malu berkunjung ke AS,” tutur Yusril.
Ia juga mengatakan, Kementrian Luar Negeri dan Sekretariat Negara seharusnya paham dan wajib mengingatkan presiden bahwa ada sesuatu yang secara halus ditunjukkan oleh protokol kepresidenan Amerika Serikat dalam menerima Presiden Joko. “Tidak ada jamuan makan, tidak ada joint statement kedua presiden. Ini menunjukkan secara halus bahwa kunjungan Joko tidaklah penting bagi AS sebagaimana layaknya Presiden AS menerima presiden sebuah negara sahabat yang kedudukannya sangat penting,” kata Yusril.
Ketika sebagian rakyatnya menghadapi bencana asap, bahkan beberapa telah menjadi korban, menurut Yusril, kunjungan Joko ke Amerika Serikat adalah sikap tidak bijaksana dan tidak merakyat. “Jokowi harusnya ingat amanat Pembukaan UUD 1945 bahwa negara berkewajiban melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia. Jangan lupa amanat konstitusi ini,” ujarnya.

PESAN RIDWAN KAMIL UNTUK MASYARAKAT


Seorang pemimpin yang sejati inilah yang diucapkan ketika dipuji banyak orang.
dalam akun fbnya Riwan kami berkomentar. https://www.facebook.com/RKbdg
Bapak ibu saudara saudari, mari bangun negeri ini dengan persatuan dan kekompakan. Jangan mau dikotak-kotakkan. Fokuskan energinya untuk menyalakan lilin-lilin kecil, bukan mengutuki kegelapan.
Jangan suka hujat menghujat satu pemimpin dengan pemimpin lainnya, itu budaya politik emosional. Derajat seseorang tidaklah akan naik jika dengan menjelekkan orang lainnya. Negative life comes from exercising negative minds.
Jangan suka membandingkan saya dengan pak Ahok atau siapapun yang umumnya selalu berakhir dengan saling mencari keburukan. Manusia itu gudangnya khilaf. Begitupun saya, Pak Ahok atau pemimpin-pemimpin lainnya. Yang Maha Benar hanya Allah SWT. Mari terapkan budaya positif, Sesuai hadist "Bicaralah yang baik atau diam".
Jangan suka memanas-manasi urusan jauh apakah akan ke DKI 1, Jabar 1 atau RI 1, yang akhirnya juga mereka-mereka yang mengira-ngira ini saling ribut sendiri. Padahal sayanya mah tenang-tenang saja. Selesai walikota ini, setengah mimpi saya adalah kembali menjadi warga, sebagai arsitek lagi. Setengah mimpi lagi saya belum tahu dan belum mau pikirkan.
Hari ini saya sedang dan akan fokus menyelesaikan amanat di Bandung karena PR-nya masih banyak pisaaan.
Bantu saya untuk membantu anda, dengan selalu menebarkan positive thinking dan semangat optimisme di media sosial ini.
Yang keren itu "Positive life comes from positive minds". *yang bahaya itu positive hamil padahal belum nikah.

BERHUBUNGAN DENGAN ISTRI PAKAI KONDOM KETIKA HAID. BOLEHKAH??????

Dalam Islam, suami dilarang berhubungan (jima’) dengan istrinya ketika ia sedang haid/menstruasi. Larangan ini berlaku baik tanpa kondom atau dengan memakai kondom.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّى يَطْهُرْنَ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: “Haidh itu adalah suatu kotoran”. Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al Baqarah: 222)
Para ulama sepakat bahwa “fa’tazilu” dan “walaa taqrabuuhunna” itu adalah larangan berhubungan (jima’). Adapun selain itu, tetap diperbolehkan. Ibnu Qudamah menjelaskan, “ketika Allah hanya memerintahkan untuk menjauhi tempat keluarnya darah, ini dalil bahwa selain itu, hukumnya boleh.”
Bahkan Aisyah menceritakan, Rasulullah juga bermesraan dengannya saat haid dengan tetap menghindari hubungan suami istri.

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا حِضْتُ يَأْمُرُنِي أَنْ أَتَّزِرَ، ثُمَّ يُبَاشِرُنِي

Apabila saya haid, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruhku untuk memakai sarung kemudian beliau bercumbu denganku. (HR. Tirmidzi dan Ahmad; shahih)
Ini juga menjadi solusi dan jawaban kepada suami jika ia mengajak berhubungan ketika Anda sedang haid. Tawarkan bahwa Anda siap melayani suami bermesraan asal tidak sampai jima’. Dan halal bagi suami istri sekiranya sang suami “keluar” dengan bantuan tangan istri atau sentuhannya.
Ingatkan suami untuk benar-benar menghindari jima’ di saat haid, baik dengan kondom ataupun tidak. Larangan dalam ayat tersebut bukanlah sebatas karena “darah haid kotor” dan bisa dihindari dengan kondom. Tetapi illatnya adalah karena ada larangan dalam surat Al Baqarah ayat 222 tersebut. Sangat mungkin, ada rahasia dan hikmah yang hanya diketahui Allah Subhanahu wa Ta’ala di balik larangan tersebut.
Ingatkan pula suami dengan peringatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam:

مَنْ أَتَى حَائِضًا أَوِ امْرَأَةً فِى دُبُرِهَا أَوْ كَاهِنًا فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ صلى الله عليه وسلم

“Barangsiapa yang menyetubuhi wanita haid atau menyetubuhi wanita di duburnya, maka ia telah kufur terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah; shahih)
Tentu saja, istri yang baik harus menggunakan cara sebaik-baiknya dalam mengingatkan suami agar keharmonisan berkeluarga tetap terjaga. Wallahu a’lam bish shawab. [Tim Redaksi Webmuslimah.com]
*Dikembangkan dari jawaban Dr. Muzammil H. Siddiqi, President of the Islamic Society of North America states

ISTRI MINTA ITU. INILAH 5 TANDA-TANDANYA

Seorang suami apabila ingin berhubungan dengan istri ia langsung terusterang dengan istri. berbeda dengan wanita makluk yang pemalu. Apalagi dalam urusan biologis. Kendati sudah ingin berhubungan dengan suaminya, banyak wanita tidak mengungkapkannya secara secara verbal dengan terus terang.
Dalam hal ini, para suami perlu memahami bahwa ada sejumlah tanda jika seorang istri tengah menginginkan hak biologisnya.
Apa saja tandanya? Ini lima di antaranya:

Nafas berat

Jika nafas istri Anda berbeda dari biasanya, apalagi sampai berbunyi saat melewati hidung, itu tandanya ia ingin mengajak Anda. Umumnya nafas berat ini juga disertai dengan denyut jantung yang bertambah cepat.

Pegang-pegang

Meskipun malu untuk mengucapkan, keinginan dan gairah yang hadir dalam diri bisa membuat wanita memberikan sinyal kepada suami melalui sentuhan. Jadi jika istri Anda tiba-tiba memegang bahu atau mengusap wajah Anda, ketahuilah bahwa ia sedang menginginkan sesuatu yang spesial khas suami istri.

Pakai baju terbuka

Ketika istri tampil dengan baju yang menggoda, jangan dikomentari “tumben, ada apa Dik?” sebab pada saat itu bukan komentar tersebut yang diinginkan. Malah, komentar seperti itu bisa membuatnya kecewa karena maksudnya tidak tertangkap dan ia justru merasa malu.
Bisa jadi, karena komentar itu pula, hasrat yang sudah mulai memuncak terputus seketika dan ia tak lagi mau memberikan sinyal kepada Anda. Ketahuilah, bahwa jika istri di rumah mengenakan baju menggoda khusus untuk suaminya, itu berarti ada hal khusus yang sedang diinginkannya.

Salah tingkah

Karena malu atau gengsi, seorang wanita yang sedang menginginkan bercinta seringkali mengalami ‘pergulatan batin.’ Mau mengatakan langsung malu, gengsi atau takut harga dirinya sebagai wanita jatuh. Mau ditahan berdampak pada makin meningkatnya letup-letup hasrat. Akibatnya, ia salah tingkah.
Nah, jika istri Anda malam-malam salah tingkah seperti orang bingung, jangan langsung simpulkan sedang ada masalah. Pertama-tama coba dekati dengan sentuhan dan rayuan, jika ia memberikan respon yang sama berarti benar bahwa itu tadi hanya sinyal karena ingin bercinta.

Memeluk erat

Tak ada angin tak ada hujan tiba-tiba istri memeluk erat seperti rindu karena lama tak bertemu? Itu juga salah satu sinyal ingin aktifitas spesial. Suami perlu mengetahui, memahami dan meresponnya dengan memenuhi apa yang menjadi haknya.

disadur dari web. muslimah.com